BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN FILSAFAT ISLAM
Setiap ilmu itu awalnya akan disertai dan dimulai dengan filsafat,
dan berakhiran dengan seni yang timbul.
Menurut Al-Farabi, bahwa filsafat adalah berasal dari bahasa Arab
yaitu Falsafia yang diambil dari kata Philosophia yang berasal dari bahasa
Yunani yaitu Philo yang bearti pencinta dan Sophia yang artinya hikamah. Yang
dapat diartikan sebagai pencinta hikmah atau bijaksana dan cinta kebenaran.
Filsafat adalah ilmu yang mencari sebuah kebenaran dimana semua itu
dapat diketahui dengan menggunakan akal pikiran. Dimana filsafat itu sendiri
mulai muncul di dalam dunia Islam pada abad ke IX, yaitu pada masa pemerintahan
bani Abbasiyah. Ilmu filsafat itu muncul dalam peradaban Islam yaitu setelah
ilmu kedokteran, geometri, ilmu ukur astronomi, dan ilmu kimia atau Al-Khemi
muncul dan berkembang.[1]
Pemikiran Filsafat Islam lebih luas dari
sekedar terbatas dari aliran-aliran aristotelisme Arab saja, karena pemikiran
Filsafat telah muncul dan dikenal dalam aliran-aliran teologis (kalamiah)
sebelum orang–orang paripatetik dikenal dan menjadi tokoh. Dalam ilmu kalam
terdapat filsafat, sedangkan filsafat benar-benar menukik dan dalam. Mu’tajilah
memiliki pendapat dan pembahasan yang memecahkan berbagai problematika
ketuhanan, alam dan manusia.[2]
Berdasarkan pendapat dari Al-Kindi, dimana filsafat itu adalah
pengetahuan tentang sebuah kebenaran benda-benda yang ada disekitar manusia.
Cara berpikir mereka sebelum daulah filsafat adalah dengan menggunakan Dogmatik
Tradisionalisme.
Timbulnya filsafat mengakibatkan banyak perubahan, yang diantaranya
memunculkan kebebasan dalam berpikir, dapat membuka tabir baru perkembangan,
dan dan peradaban dunia Islam.
Pada abad XIII, tak ada yang berani menamaninya sebagi filosof
sebab mereka akan dikenakan hukuman jika berani mengataka bahwa ia seorang
filosof. Maka dari itu banyaklah berkembang ilmu pribahasa Arab, yang didasari
oleh hadits yang berbunyi Man tamantak faqad tasandak yang berarti
barang siapa yang menerima filsafat (logika) maka kafirlah dia. Diamana
persoalan tersebut dipicu oleh masalah yang timbul dari pada Al-Ghazali dan
Ibnu Rushd. Dan dari pada masalah itu maka timbullah dua buah buku dalam islam,
yang satu membahas mengarang dan menghancurkan filsafat dan yang satunya
mempertahankan filsafat. Dan pada akhirnya Al-Ghazali memenangkan pertikaian
tersebut.
Namun menurut Prof. Dr. Fuad Al-Ehwany bahwa Al-Ghazali telah
melakukan kesalah, yang dalam artian ia telah menyembelih dunianya sendiri,
seperti menyembelih ayamnya sendiri yang bertelurkan emas. Atas kemenangan
Al-Ghazali mengakibatkan selama 6 abad dunia Islam memerangi filsafat. Yang
diantaranya memusnahkan filsafat yang banyak dilakukan oleh ulama-ulama islam.
B.
DEFINISI FILSAFAT
Dimana yang dimaksud dengan filsafat islam yaitu suatu usaha yang
dilakukan agara dapat menggabungkan antara akal dan wahyu, antara akidah dan
hikmah, antara agama dan filsafat.
Tugas adari filsafat adalah untuk membakti kepada agama, yang
meskipun mereka berdiri sendiri namun tidak terlepas oleh agama. Adapun
tujuannya adalah dapat didefinisikan sebagai gerakan yang dilakukan secara
berkelanjutan untuk mencari jalan kebenaran dari Allah.
Persoalan pokok dari filosafat islam:
1.
Mencari
jawaban dari pertanyaan apa, bagaimana, dari mana, dan apa sebab suatu itu
muncul.
2.
Tentang
adanya tuhan yang maha Esa.[3]
Filsafat islam, sebagai suatu sistem kefilsafatan juga mengandung
tiga unsur yaitu:
1.
Onotologi adalah teori tentang “ada” yaitu
tentang apa yang dipikrkan, yang menjadi objek filsafat
2.
Axiologi
adalah teori pengetahuan, yaitu membahas tentang bagaimana caranya mendapatkan
sebuah pengetahuan dari objek yang ingin diketahui
3.
Epistemologi
adalah teori yang membahas tentang nilai.
Tumbuhnya dan berkembangnya alam pikiran falsafati dalam dunia
islam tersebut disebabkan karena beberapa faktor, antara lain sebagaimana
diungkapkan oleh M.M Syarif dalam “Muslim thought, Its origin and Achievement”
sebagai berikut:
1.
Sumber
islam yang asli dan murni, yaitu berupa ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis
Nabi SAW. Yang mendorong dan memerintahkan untuk membaca, berfikir, bertafakur
meneliti, menyelidiki dan mempelajari sejarah dan sebagainya. Realisasinya dari
perintah anjuran dan dorongan tersebut adalah timbunya berbagai macam ilmu
pengetahuan mulai dari yang bersifat falsafati sampai kepada yang bersifat
empiris dan bahkan eksperimental.
2.
Bersumber
dari budaya dan pemikiran bangsa-bangsa yang kemudian masuk islam. Yang
dimaksud adalah unsur-unsur budaya mereka, adat kebiasaan dan sistem
pemikirannya tetap mereka pertahankan, sepanjang tidak bertentangan dengan
islam.
3.
Bahan
terjemahannya dari bahasa asing.[4]
C.
PEMBAGIAN FILSAFAT
Filsafata islam dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1.
Filsafat
Yunani
2.
Filsafat
India atau persia
Perkembangan filsafat sangat dipercepat oleh kaum muslimin dengan
adanya usaha penerjemahan berbagai macam buku pengetahuan terutama filsafat
yunani terutama dalam bahasa arab. Namun bukan berarti bahwa
pemikiran–pemikiran filosofis belum dikenal oleh umat islam telah mengenal
istilah filsafat dan filosof dalam dunia islam, umat islam telah mengenal
istilah “al hikmah” dan usaha mencari al hikmah yang mempunyai dasar yang sama dengan filsafat.
Musthofa ‘Abd al Raziq dalam bukunya “Tamhid li Tarikh al falsafah
al Islamiyah” menjelaskan bahwa dalam kepustakaan arab (islam), istilah “al
hikmah dan al hakim” dengan istilah filosof, dipakai secara bergantian untuk
menyatakan pengertian filosof dan filsafat dalam islam. Bahkan aristoteles yang
dianggap sebagai bapak filsafat yunani ,juga disebut sebagai “al hakim”.
Pengertian yang sama juga dikemukakan oleh Omar mohammad al Toumy al syaibany dalam bukunya
falsafah pendidikan islam, bahwa pengertian bebas pada kata falsafah pada
bahasa asalnya yunani kuno, yang artinya adalah cinta akan hikmah. Islam datang
dengan membawa Al-Qur’an sebagai sumber dan dasarnya. Al-Qur’an juga disebut
sebagai Al Hikmah. Dan hal ini berarti bahwa al-Quran adalah sumber perwujudan
al hikmah atau filsafat dalam islam.[5]
Adapun menurut DR. Oemar Amin Hosein dalam bukunya yang berjudul
Filsafat Islam yang membagi filsafat islam menjadi:
1.
Filsafat
Murni
Dimana yang
melopori dari filsafat ini adalah Al-Farabi, Ibnu Rushd dan Ibnu Sina. Yang
membahas tentang:
a.
Hakikat
kebenaran, ujud Allah swt.
b.
Melakukan
penyelidikan tentang tabiat islam,akhlak dan logika
c.
Membicarakan
segala cabang ilmu pengetahuan dengan akal dan terkadang menggunakan dalil
Al-Qur’an
d.
Berpegangan
pada keyakinan akan kebenaran ayat al-Qur;an dan hadis nabi.
Al-Ghazali
memberikan contoh kepada golongan filsuf yaitu dengan tujuan menjatuhkan kaum
filsuf dengan memberikan gambaran tentang Nabi Ibrahim yang tidak terbakar
ketika dibakar oleh Raja Nahmud, yang dimana akal tidak mempunyai peran tentang
hal tersebut melainkan mukjizatlah yang mempunyai peran. Dan Al-Ghazali merasa
bosan dengan kaum filsuf yang selalu menentang kehendaknya dan mengatkan kaum
filsuf sebagai orang kafir.
2.
Al-Kalam
Dasar pemikiran
yang digunakan adalah ayat al-Qur’an dan hadis nabi yang diartikan berdasarkan filsafat
menurut akal. Dimana pengikutnya dinamai dengan mutakallimun dan ilmunya
adalah ilmu kalam.
Mereka tidak
menganjurkan debat dalam menyelesaikan masalah melainkkan dengan manthik
(logika) . adapun golonagan dari mutakallimun terbagi menjadi dua, yaitu:
a.
Golongan
Muktazilah
Yaitu dalam
pemikirannya dalam menyelesaiikan masalah lebih mengutamakan akal dari syariat.
Adapun tokohnya adalah Syech Syachrastan. Pendapatnya bahwa untuk
mencapai makrifatullah denga akal, engkau akan memperoleh hasil dan dengan
menggunakan syariat, engkau akan memperoleh jawabannya (akal berpikir, syariat
menjawab). Dibarat golongan ini disebut dengan Rationalisme.
b.
Golongan
Asy’ariah
Yaitu golongan
yang mengutamakan sebuah syariat dari akal untuk menempuh jalan penyelesaian
masalah.
3.
Gol.
Tasawuf
Golongan ini
disebut juga dengan Shufi dan orang dari golongan ini disebut Shufisme. Dimana
tasawuf berarti pembersihan diri, yang tujuannya lebih mendekatkan diri kepada
sang khalik.
Adapun
golongan tasawuf dapat dibagi menjadi:
a.
Golongan
Wihdat el-wujud ;yang dipelopori oleh Ibnu Arabi
b.
Golongan
Al-Hulul; yang dipelopori oleh Al-Hallad
c.
Golongan
Al-Ittihad (persatuan); yang dipelopori oleh Ibnu Al-Faridh.
4.
Al-Fikih
Dimana pelopor
dari al-Fikih ialah ia seorang Bapak dari Failsuf Mesir abad ke-20 yaitu Prof.
Mustafa Abdurrazak. Ia berkeinginan untuk dapat memasukkan pemikiran filsafat
ke dalam islam. Ia membedakan antara filsafat dan fikih, yang menuutnya
filsafat itu menggunakan alat mantik atau sering disebut dengan logika
sedangkan fuqafa atau usul fikih (ahli fikih) adalah Al-Kitab, Sunnah, Idjmah,
dan Kias.
5.
Ilmu
Alam
Yaitu suatu
ilmu yang mempunyai hubungan dengan observasi dari segala hal yang maudjud
(keadaan benda yang tidak bernyawa) sperti ilmu kimia dan alam. Jika benda yang
diteliti adalah benda yang bernyawa maka itu disebud dengan ilmu hayat. Jika ilmu
hayat yang dugunakan untuk meneliti penyakit-penyakit manusia disebud dengan ilmu
tabub atau kedokteran.
Penyebab
tertariknya umat islam untuk memahami ilmu tabiat diantaranya:
·
Karena
failsuf-failsuf islam
·
Karena
keberanian dari Khalifah-khalifah muslim memerintah untuk menyalin buku
pengobatan Yunani kedalam bahsa Arab untuk pengobatan
·
Karena
islam telah mengorbankan rasa kemerdekaannya bagi pemeluk-pemeluknya.
6.
Ilmu
Illahi
Al-Kindi
telah membagi ilmu filsafat menjadi tiga, yaitu:
a.
Ilmu
Rukyat (eksperimen)
b.
Ilmu
Tabiat (ilmu alam)
c.
Ilmu
Rububiyah (ke Tuhanan)
Kedudukan dari
ini terbagi menjadi tiga, bahwasannya ilmu Rukyat berada dipertengahan, ilmu
Tabiat berada dipaling bawah, dan sedangkan ilmu Rububiyah yang tertukar oleh
ilmu Illahi berada paling atas sendiri.
Filsafat dapat
mencapai sebuah kebenaran dengan menggunakan akal, begitupun syariat juga dapt
mencapai kebenaran dengan menggunakan
wahyu. Cara yang dapat kita lakukan untuk dapat mengenal tuhan itu ada
dua cara, yaitu:
a.
Dengan
memakai jalan akal
b.
Dengan
memakai jalan syariat
D.
PELOPOR-PELOPOR FILSAFAT ISLAM
1.
Al-Kindi
(81 M-)
Nama aslnya
adalah Abu Jusuf, Jacub Ibnu Ishak Al-Sabbah, Ibnu Imran, Ibnu Al-Ash’ath, Ibnu
Kaya, Al-Kindi. Ia adalah seorang filsafat pertama dari bangsa Arabyang berasal
dari kerajaan Kinda. Ayahnya bernama Ishak Al-Sabbah yang menjadi gubernur kufa
pada saat Khalifah Al-Mahdi dan Harun Al-Rasyid.
Prof. Ahmad
Fuad Al-Ehwany menyatakan dalam bukunya yang berjudul Islamic Philosophy bahwa
filsafat islam yang diajarkan oleh Al-Kindi terletak pada 3 dasar, yiatu:
a.
Logika
b.
Metaphysika
c.
Psychologika
atau Epistemologi
Dalam filsafatnya Al-Kindi menyatakan bahwa kebenaran yang pertama
adalah Al-Haq.
2.
Al-Farabi
(870-950 M)
3.
Ibnu
Sina (Avicenna) (980-1036 M)
4.
Ibnu
Rushd (Averroes) (1126-1198)
5.
Al-Ghazali
(1058-1111)
6.
Ibnu
Thufail
7.
Ibnu
Khaldun (1322-1406)
8.
Syech
Muhammad Abduh (1849- ).[6]
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Setiap ilmu itu semestinya awalnya akan diikuti dan dimulai dengan
filsafat, dan mengahsilkan sebuah karya atau apa yang disebud dengan seni.
Filsafat adalah ilmu yang mencari sebuah kebenaran dimana semua itu
dapat diketahui dengan menggunakan akal pikiran. Dimana filsafat itu sendiri
mulai muncul di dalam dunia Islam pada abad ke IX, yaitu pada masa pemerintahan
bani Abbasiyah. Ilmu filsafat itu muncul dalam peradaban Islam yaitu setelah
ilmu kedokteran, geometri, ilmu ukur astronomi, dan ilmu kimia atau Al-Khemi
muncul dan berkembang.
Filsafata islam dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1.
Filsafat
Yunani
2.
Filsafat
India atau persia
Menurut DR. Oemar Amin Hosein dalam bukunya yang berjudul Filsafat
Islam yang membagi filsafat islam menjadi: Filsafat
Murni, Al-Kalam, Gol. Tasawuf, Al-Fikih, Ilmu Alam, dan Ilmu Ilahi.
Serta pelopor dari filsafat islam itu sendiri adalah diantaranya:
Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Rushd, Al-Ghazali, Al-Thufail, Ibnu
Kaldun, dan Syech Muh. Abduh.
DAFTAR PUSTAKA
Madkour, Ibrahim. 2002. Aliran Dan Teori Filsafat Islam.
Penerjemah: Yudian Wahyudi Asmin. Jakarta: Bumi Askara.
Tamburaka, Rustam E.. 1999. Pengantar Ilmu Sejarah, Teori
Filsafat Sejarah, Sejarah Filsafat, dan Iptek. Jakarta:Rineke Cipta.
Zuhairini,
dkk.. 1995. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta:Bumi Aksara.
[1]Rustam E.
Tamburaka. Pengantar Ilmu Sejarah, Teori Filsafat Sejarah, Sejarah Filsafat,
dan Iptek. (Jakarta: Rineka Cipta. 1999). hlm. 185-186
[2] Ibrahim
Madkour. Aliran dan Teori Filsafat Islam. Penerjemah: Yudian Wahyudi
Asmin. (Jakarta: Bumi Askara. 2002). hlm. 2
[3] Rustam
E. Tamburaka. Pengantar Ilmu Sejarah, Teori Filsafat Sejarah, Sejarah
Filsafat, dan Iptek. (Jakarta: Rineka Cipta. 1999). hlm. 186-189
[4] Zuhairini,
dkk.. Filsafat Pendidikan Islam. (Jakarta: Bumi Askara. 1995). hlm.
109-111
[5] Zuhairini,
dkk.. Filsafat Pendidikan Islam. (Jakarta: Bumi Askara. 1995). hlm.
107-108
[6] Rustam
E. Tamburaka. Pengantar Ilmu Sejarah, Teori Filsafat Sejarah, Sejarah
Filsafat, dan Iptek. (Jakarta: Rineka Cipta. 1999). hlm. 189-234
Post a Comment