BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN FILSAFAT ISLAM
Setiap ilmu itu awalnya akan disertai dan dimulai dengan filsafat, dan berakhiran dengan seni yang timbul.
Menurut Al-Farabi, bahwa filsafat adalah berasal dari bahasa Arab yaitu Falsafia yang diambil dari kata Philosophia yang berasal dari bahasa Yunani yaitu Philo yang bearti pencinta dan Sophia yang artinya hikamah. Yang dapat diartikan sebagai pencinta hikmah atau bijaksana dan cinta kebenaran.
Filsafat adalah ilmu yang mencari sebuah kebenaran dimana semua itu dapat diketahui dengan menggunakan akal pikiran. Dimana filsafat itu sendiri mulai muncul di dalam dunia Islam pada abad ke IX, yaitu pada masa pemerintahan bani Abbasiyah. Ilmu filsafat itu muncul dalam peradaban Islam yaitu setelah ilmu kedokteran, geometri, ilmu ukur astronomi, dan ilmu kimia atau Al-Khemi muncul dan berkembang.[1]
Pemikiran Filsafat Islam lebih luas dari sekedar terbatas dari aliran-aliran aristotelisme Arab saja, karena pemikiran Filsafat telah muncul dan dikenal dalam aliran-aliran teologis (kalamiah) sebelum orang–orang paripatetik dikenal dan menjadi tokoh. Dalam ilmu kalam terdapat filsafat, sedangkan filsafat benar-benar menukik dan dalam. Mu’tajilah memiliki pendapat dan pembahasan yang memecahkan berbagai problematika ketuhanan, alam dan manusia.[2]
Berdasarkan pendapat dari Al-Kindi, dimana filsafat itu adalah pengetahuan tentang sebuah kebenaran benda-benda yang ada disekitar manusia. Cara berpikir mereka sebelum daulah filsafat adalah dengan menggunakan Dogmatik Tradisionalisme.
Timbulnya filsafat mengakibatkan banyak perubahan, yang diantaranya memunculkan kebebasan dalam berpikir, dapat membuka tabir baru perkembangan, dan dan peradaban dunia Islam.
Pada abad XIII, tak ada yang berani menamaninya sebagi filosof sebab mereka akan dikenakan hukuman jika berani mengataka bahwa ia seorang filosof. Maka dari itu banyaklah berkembang ilmu pribahasa Arab, yang didasari oleh hadits yang berbunyi Man tamantak faqad tasandak yang berarti barang siapa yang menerima filsafat (logika) maka kafirlah dia. Diamana persoalan tersebut dipicu oleh masalah yang timbul dari pada Al-Ghazali dan Ibnu Rushd. Dan dari pada masalah itu maka timbullah dua buah buku dalam islam, yang satu membahas mengarang dan menghancurkan filsafat dan yang satunya mempertahankan filsafat. Dan pada akhirnya Al-Ghazali memenangkan pertikaian tersebut.
Namun menurut Prof. Dr. Fuad Al-Ehwany bahwa Al-Ghazali telah melakukan kesalah, yang dalam artian ia telah menyembelih dunianya sendiri, seperti menyembelih ayamnya sendiri yang bertelurkan emas. Atas kemenangan Al-Ghazali mengakibatkan selama 6 abad dunia Islam memerangi filsafat. Yang diantaranya memusnahkan filsafat yang banyak dilakukan oleh ulama-ulama islam.
B.     DEFINISI FILSAFAT
Dimana yang dimaksud dengan filsafat islam yaitu suatu usaha yang dilakukan agara dapat menggabungkan antara akal dan wahyu, antara akidah dan hikmah, antara agama dan filsafat.
Tugas adari filsafat adalah untuk membakti kepada agama, yang meskipun mereka berdiri sendiri namun tidak terlepas oleh agama. Adapun tujuannya adalah dapat didefinisikan sebagai gerakan yang dilakukan secara berkelanjutan untuk mencari jalan kebenaran dari Allah.
Persoalan pokok dari filosafat islam:
1.      Mencari jawaban dari pertanyaan apa, bagaimana, dari mana, dan apa sebab suatu itu muncul.
2.      Tentang adanya tuhan yang maha Esa.[3]
Filsafat islam, sebagai suatu sistem kefilsafatan juga mengandung tiga unsur yaitu:
1.       Onotologi adalah teori tentang “ada” yaitu tentang apa yang dipikrkan, yang menjadi objek filsafat
2.      Axiologi adalah teori pengetahuan, yaitu membahas tentang bagaimana caranya mendapatkan sebuah pengetahuan dari objek yang ingin diketahui
3.      Epistemologi adalah teori yang membahas tentang nilai.
Tumbuhnya dan berkembangnya alam pikiran falsafati dalam dunia islam tersebut disebabkan karena beberapa faktor, antara lain sebagaimana diungkapkan oleh M.M Syarif dalam “Muslim thought, Its origin and Achievement” sebagai berikut:
1.      Sumber islam yang asli dan murni, yaitu berupa ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi SAW. Yang mendorong dan memerintahkan untuk membaca, berfikir, bertafakur meneliti, menyelidiki dan mempelajari sejarah dan sebagainya. Realisasinya dari perintah anjuran dan dorongan tersebut adalah timbunya berbagai macam ilmu pengetahuan mulai dari yang bersifat falsafati sampai kepada yang bersifat empiris dan bahkan eksperimental.
2.      Bersumber dari budaya dan pemikiran bangsa-bangsa yang kemudian masuk islam. Yang dimaksud adalah unsur-unsur budaya mereka, adat kebiasaan dan sistem pemikirannya tetap mereka pertahankan, sepanjang tidak bertentangan dengan islam.
3.      Bahan terjemahannya dari bahasa asing.[4]


C.    PEMBAGIAN FILSAFAT
Filsafata islam dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1.      Filsafat Yunani
2.      Filsafat India atau persia
Perkembangan filsafat sangat dipercepat oleh kaum muslimin dengan adanya usaha penerjemahan berbagai macam buku pengetahuan terutama filsafat yunani terutama dalam bahasa arab. Namun bukan berarti bahwa pemikiran–pemikiran filosofis belum dikenal oleh umat islam telah mengenal istilah filsafat dan filosof dalam dunia islam, umat islam telah mengenal istilah “al hikmah” dan usaha mencari al hikmah yang mempunyai dasar  yang sama dengan filsafat.
Musthofa ‘Abd al Raziq dalam bukunya “Tamhid li Tarikh al falsafah al Islamiyah” menjelaskan bahwa dalam kepustakaan arab (islam), istilah “al hikmah dan al hakim” dengan istilah filosof, dipakai secara bergantian untuk menyatakan pengertian filosof dan filsafat dalam islam. Bahkan aristoteles yang dianggap sebagai bapak filsafat yunani ,juga disebut sebagai “al hakim”.
Pengertian yang sama juga dikemukakan oleh Omar  mohammad al Toumy al syaibany dalam bukunya falsafah pendidikan islam, bahwa pengertian bebas pada kata falsafah pada bahasa asalnya yunani kuno, yang artinya adalah cinta akan hikmah. Islam datang dengan membawa Al-Qur’an sebagai sumber dan dasarnya. Al-Qur’an juga disebut sebagai Al Hikmah. Dan hal ini berarti bahwa al-Quran adalah sumber perwujudan al hikmah atau filsafat dalam islam.[5]
Adapun menurut DR. Oemar Amin Hosein dalam bukunya yang berjudul Filsafat Islam yang membagi filsafat islam menjadi:
1.      Filsafat Murni
Dimana yang melopori dari filsafat ini adalah Al-Farabi, Ibnu Rushd dan Ibnu Sina. Yang membahas tentang:
a.       Hakikat kebenaran, ujud Allah swt.
b.      Melakukan penyelidikan tentang tabiat islam,akhlak dan logika
c.       Membicarakan segala cabang ilmu pengetahuan dengan akal dan terkadang menggunakan dalil Al-Qur’an
d.      Berpegangan pada keyakinan akan kebenaran ayat al-Qur;an dan hadis nabi.
Al-Ghazali memberikan contoh kepada golongan filsuf yaitu dengan tujuan menjatuhkan kaum filsuf dengan memberikan gambaran tentang Nabi Ibrahim yang tidak terbakar ketika dibakar oleh Raja Nahmud, yang dimana akal tidak mempunyai peran tentang hal tersebut melainkan mukjizatlah yang mempunyai peran. Dan Al-Ghazali merasa bosan dengan kaum filsuf yang selalu menentang kehendaknya dan mengatkan kaum filsuf sebagai orang kafir.
2.      Al-Kalam
Dasar pemikiran yang digunakan adalah ayat al-Qur’an dan hadis nabi yang diartikan berdasarkan filsafat menurut akal. Dimana pengikutnya dinamai dengan mutakallimun dan ilmunya adalah ilmu kalam.
Mereka tidak menganjurkan debat dalam menyelesaikan masalah melainkkan dengan manthik (logika) . adapun golonagan dari mutakallimun terbagi menjadi dua, yaitu:
a.       Golongan Muktazilah
Yaitu dalam pemikirannya dalam menyelesaiikan masalah lebih mengutamakan akal dari syariat. Adapun tokohnya adalah Syech Syachrastan. Pendapatnya bahwa untuk mencapai makrifatullah denga akal, engkau akan memperoleh hasil dan dengan menggunakan syariat, engkau akan memperoleh jawabannya (akal berpikir, syariat menjawab). Dibarat golongan ini disebut dengan Rationalisme.
b.      Golongan Asy’ariah
Yaitu golongan yang mengutamakan sebuah syariat dari akal untuk menempuh jalan penyelesaian masalah.

3.      Gol. Tasawuf
Golongan ini disebut juga dengan Shufi dan orang dari golongan ini disebut Shufisme. Dimana tasawuf berarti pembersihan diri, yang tujuannya lebih mendekatkan diri kepada sang khalik.
Adapun golongan tasawuf dapat dibagi menjadi:
a.       Golongan Wihdat el-wujud ;yang dipelopori oleh Ibnu Arabi
b.      Golongan Al-Hulul; yang dipelopori oleh Al-Hallad
c.       Golongan Al-Ittihad (persatuan); yang dipelopori oleh Ibnu Al-Faridh.

4.      Al-Fikih
Dimana pelopor dari al-Fikih ialah ia seorang Bapak dari Failsuf Mesir abad ke-20 yaitu Prof. Mustafa Abdurrazak. Ia berkeinginan untuk dapat memasukkan pemikiran filsafat ke dalam islam. Ia membedakan antara filsafat dan fikih, yang menuutnya filsafat itu menggunakan alat mantik atau sering disebut dengan logika sedangkan fuqafa atau usul fikih (ahli fikih) adalah Al-Kitab, Sunnah, Idjmah, dan Kias.
5.      Ilmu Alam
Yaitu suatu ilmu yang mempunyai hubungan dengan observasi dari segala hal yang maudjud (keadaan benda yang tidak bernyawa) sperti ilmu kimia dan alam. Jika benda yang diteliti adalah benda yang bernyawa maka itu disebud dengan ilmu hayat. Jika ilmu hayat yang dugunakan untuk meneliti penyakit-penyakit manusia disebud dengan ilmu tabub atau kedokteran.
Penyebab tertariknya umat islam untuk memahami ilmu tabiat diantaranya:
·         Karena failsuf-failsuf islam
·         Karena keberanian dari Khalifah-khalifah muslim memerintah untuk menyalin buku pengobatan Yunani kedalam bahsa Arab untuk pengobatan
·         Karena islam telah mengorbankan rasa kemerdekaannya bagi pemeluk-pemeluknya.

6.      Ilmu Illahi
Al-Kindi telah membagi ilmu filsafat menjadi tiga, yaitu:
a.       Ilmu Rukyat (eksperimen)
b.      Ilmu Tabiat (ilmu alam)
c.       Ilmu Rububiyah (ke Tuhanan)
Kedudukan dari ini terbagi menjadi tiga, bahwasannya ilmu Rukyat berada dipertengahan, ilmu Tabiat berada dipaling bawah, dan sedangkan ilmu Rububiyah yang tertukar oleh ilmu Illahi berada paling atas sendiri.
Filsafat dapat mencapai sebuah kebenaran dengan menggunakan akal, begitupun syariat juga dapt mencapai kebenaran dengan menggunakan  wahyu. Cara yang dapat kita lakukan untuk dapat mengenal tuhan itu ada dua cara, yaitu:
a.       Dengan memakai jalan akal
b.      Dengan memakai jalan syariat

D.    PELOPOR-PELOPOR FILSAFAT ISLAM
1.      Al-Kindi (81 M-)
Nama aslnya adalah Abu Jusuf, Jacub Ibnu Ishak Al-Sabbah, Ibnu Imran, Ibnu Al-Ash’ath, Ibnu Kaya, Al-Kindi. Ia adalah seorang filsafat pertama dari bangsa Arabyang berasal dari kerajaan Kinda. Ayahnya bernama Ishak Al-Sabbah yang menjadi gubernur kufa pada saat Khalifah Al-Mahdi dan Harun Al-Rasyid.
Prof. Ahmad Fuad Al-Ehwany menyatakan dalam bukunya yang berjudul Islamic Philosophy bahwa filsafat islam yang diajarkan oleh Al-Kindi terletak pada 3 dasar, yiatu:
a.       Logika
b.      Metaphysika
c.       Psychologika atau Epistemologi
Dalam filsafatnya Al-Kindi menyatakan bahwa kebenaran yang pertama adalah Al-Haq.
2.      Al-Farabi (870-950 M)
3.      Ibnu Sina (Avicenna) (980-1036 M)
4.      Ibnu Rushd (Averroes) (1126-1198)
5.      Al-Ghazali (1058-1111)
6.      Ibnu Thufail
7.      Ibnu Khaldun (1322-1406)
8.      Syech Muhammad Abduh (1849- ).[6]

BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Setiap ilmu itu semestinya awalnya akan diikuti dan dimulai dengan filsafat, dan mengahsilkan sebuah karya atau apa yang disebud dengan seni.
Filsafat adalah ilmu yang mencari sebuah kebenaran dimana semua itu dapat diketahui dengan menggunakan akal pikiran. Dimana filsafat itu sendiri mulai muncul di dalam dunia Islam pada abad ke IX, yaitu pada masa pemerintahan bani Abbasiyah. Ilmu filsafat itu muncul dalam peradaban Islam yaitu setelah ilmu kedokteran, geometri, ilmu ukur astronomi, dan ilmu kimia atau Al-Khemi muncul dan berkembang.
Filsafata islam dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1.      Filsafat Yunani
2.      Filsafat India atau persia
Menurut DR. Oemar Amin Hosein dalam bukunya yang berjudul Filsafat Islam yang membagi filsafat islam menjadi: Filsafat Murni, Al-Kalam, Gol. Tasawuf, Al-Fikih, Ilmu Alam, dan Ilmu Ilahi.
Serta pelopor dari filsafat islam itu sendiri adalah diantaranya: Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Ibnu Rushd, Al-Ghazali, Al-Thufail, Ibnu Kaldun, dan Syech Muh. Abduh.




DAFTAR PUSTAKA

Madkour, Ibrahim. 2002. Aliran Dan Teori Filsafat Islam. Penerjemah: Yudian Wahyudi Asmin. Jakarta: Bumi Askara.
Tamburaka, Rustam E.. 1999. Pengantar Ilmu Sejarah, Teori Filsafat Sejarah, Sejarah Filsafat, dan Iptek. Jakarta:Rineke Cipta.
Zuhairini, dkk.. 1995. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta:Bumi Aksara.






[1]Rustam E. Tamburaka. Pengantar Ilmu Sejarah, Teori Filsafat Sejarah, Sejarah Filsafat, dan Iptek. (Jakarta: Rineka Cipta. 1999). hlm. 185-186
[2] Ibrahim Madkour. Aliran dan Teori Filsafat Islam. Penerjemah: Yudian Wahyudi Asmin. (Jakarta: Bumi Askara. 2002). hlm. 2
[3] Rustam E. Tamburaka. Pengantar Ilmu Sejarah, Teori Filsafat Sejarah, Sejarah Filsafat, dan Iptek. (Jakarta: Rineka Cipta. 1999). hlm. 186-189
[4] Zuhairini, dkk.. Filsafat Pendidikan Islam. (Jakarta: Bumi Askara. 1995). hlm. 109-111
[5] Zuhairini, dkk.. Filsafat Pendidikan Islam. (Jakarta: Bumi Askara. 1995). hlm. 107-108
[6] Rustam E. Tamburaka. Pengantar Ilmu Sejarah, Teori Filsafat Sejarah, Sejarah Filsafat, dan Iptek. (Jakarta: Rineka Cipta. 1999). hlm. 189-234

Tidak ada komentar