makalah bahasa indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian
pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar. RPP paling luas mencakup 1
(satu) kompetensi dasar yang meliputi 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1
(satu) kali pertemuan atau lebih.
Berdasarkan Permendiknas No 41 Tahun
2007 tertanggal 23 Nopember 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah, bahwa pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam
upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD)(BSNP, 2007).
RPP disusun untuk setiap KD yang
dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang
penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan
pelajaran di satuan pendidikan.[1]
B. Pengembangan RPP
Pengembangan RPP harus memperhatikan
minat dan perhatian peserta didik terhadap materi standar dan kompetensi dasar
yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini, harus diperhatikan agar guru jangan
hanya berperan sebagai transformator, tetapi juga harus berperan sebagai
motivator yang dapat membangkitkan gairah dan nafsu belajar, mendorong peserta
didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai variasi media dan sumber
belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukan kompetensi dasar. Berikut ini
terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan RPP:
a. Kompetensi yang
dirumuskan dalam RPP harus jelas; makin konkret kompetensi makin mudah diamati,
dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk
kompetensi tersebut.
b. Rencana pembelajaran
harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan
pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik.
c. Kegiatan-kegiatan
yang disusun dan dikembangkan dalam RPP harus menunjang dan sesuai dengan
kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
d. RPP yang dikembangkan
harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
e. Harus ada koordinasi
antarkomponen pelaksanaan program di sekolah, terutama apabila pembelajaran
dilaksanakan secara tim (team teaching) atau moving class.[2]
C. Tujuan Penyusunan RPP
Tujuan penyusunan RPP adalah untuk:
1. Memberi kesempatan
kepada pendidik untuk merencanakan pembelajaran yang interaktif dan dapat digunakan untuk mengeksplorasi
semua potensi kecakapan majemuk (multiple intellegencis) yang dimiliki setiap
peserta didik.
2. Memberi kesempatan
bagi pendidik untuk merancang pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik, kemampuan pendidik, dan fasilitas yang dimiliki sekolah.
3. Mempermudah
pelaksanaan proses pembelajaran.
4. Mempermudah
pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran, sebagai input guna perbaikan pada
penyusunan RPP selanjutnya (improvement proses).
D. Manfaat Penyusunan RPP
1. Meningkatkan
kemampuan guru dalam merancang
pembelajaran sebagai bagian dari kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru.
2. Proses pembelajaran yang
dilakukan akan lebih terarah karena tujuan pembelajaran, materi yang akan
diajarkan, metode dan penilaian yang akan digunakan telah direncanakan dengan berbagai pertimbangan.
3. Meningkatkan rasa
percaya diri pendidik pada saat pembelajaran, karena seluruh proses sudah
direncanakan dengan baik.[3]
E. Prinsip-prinsip
Penyususnan RPP
Prinsip‐prinsip penyusunan RPP hendaknya memperhatikan:
1) perbedaan individu
peserta didik.
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan
awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan
social, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar
belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2) mendorong partisipasi
aktif peserta didik.
proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik
untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi,
kemandirian, dan semangat belajar.
3) mengembangkan budaya
membaca dan menulis.
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran
membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk
tulisan.
4) memberikan umpan
balik dan tindak lanjut.
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif,
penguatan, pengayaan, dan remedi.
5) keterkaitan dan
keterpaduan.
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara
SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian
kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman
belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan
lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6) Menerapkan teknologi
informasi dan komunikasi.
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi
dan komunikasi secara terintegritas, sistematis, dan efektif sesuai dengan
situasi dan kondisi.[4]
F. Komponen-komponen RPP
Ada 11 Komponen RPP, yaitu:
1. Identitas Mata
Pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas,
semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema materi pelajaran
yang dibahas, dan jumlah jam pertemuan.
2. Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi atau kemampuan minimal
peserta didik dalam menguasai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang
diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata
pelajaran.
3. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai
peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan
indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator Pencapaian
Kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau
diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang
menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi
dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan
diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang
diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran memuat fakta, konsep, prinsip, prosedur yang
relevan, dan ditulis dalam bentuk butir‐butir uraian sesuai dengan rumusan
indikator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi Waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian
KD dan beban belajar.
8. Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran yang digunakan guru hendaknya dapat menciptakan
suasana belajar dan proses pembelajaran yang kondusif agar peserta didik
mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan.
Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta
didik, karakteristik dari setiap indikator, dan kompetensi yang hendak dicapai
pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk
peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/M I.
9. Kegiatan Pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan
pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan
perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran
(pemberian appersepsi).
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD.
Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, dan memberikan
ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan
bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan
ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi,
elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas
pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan,
penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10. Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar
disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu pada Standar
Penilaian.
11. Sumber Belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan
kompetensi dasar, serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi.[5]
G. Langkah-langkah
penyusunan RPP
Langkah-langkah minimal dari penyususnan RPP dimulai dari
mencantumakan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, , Materi Pembelajaran, Metode
Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran, Sumber Belajar, dan
Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun
semuanya merupakan suatu kesatuan.
Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut:
1. Mencantumkan
Identitas
Terdiri atas nama sekolah, mata pelajaran, kelas, semester, Standar
Kompetensi, Kompetensi Dasar, indikator dan alokasi waktu.
Hal yang perlu diperhatikan adalah:
a. RPP boleh disusun
untuk satu Kompetensi Dasar.
b. Standar Kompetensi,
Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus. (SK, KD, Indikator adalah
suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat dipisahkan).
c. Indikator merupakan:
· Ciri perilaku
(bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah
mencapai kompetensi dasar.
· Penanda pencapaian
kompetensi dasar yang telah ditandai oleh perubahan prilaku yang dapat diukur
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
· Dikembangkan sesuai
dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
· Rumusannya
menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
· Digunakan sebagai
dasar untuk menyususn alat penilaian.
d. Alokasi waktu
diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam
pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh 2 x 35 menit). Karena itu, waktu
untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau
beberapa kali pertemuan bergantung pada kompetensi dasarnya.
2. Merumuskan Tujuan
Pembelajaran
Output (hasil langsung) dari satu paket kegiatan pembelajaran.
Misalnya:
Kegiatan pembelajaran: ”Menyimak penjelasan mengenaibkebiasaan
masyarakat pra-Islam di jazirah Arab.”
Tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan
pembelajaran, misalnya peserta didik dapat:
a. Mendeskripsikan
kebiasaan buruk masyarakat Arab pra-Islam.
b. Mendeskripsikan
kebiasaan baik masyarakat Arab pra-Islam.
c. Memberi tanggapan
atas kebiasaan buruk dan baik masyarakat Arab pra-Islam.
d. Menceritakan
kebiasaan-kebiasaan orang-orang Arab pra-Islam.
3. Menentukan Materi
Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari
indikator. Contoh:
Indikator:
Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri masyarakat Jahiliyah.
Materi Pembelajaran:
Masyarakat pra-Islam: kebiasaan buruk masyarakat Arab pra-Islam:
menyembah berhala, suka minum-minuman keras, hidup boros, bermain judi, berbuat
riba, membunuh anak bayi perempuan, suka berkelahi. Kebiasaan baik orang Arab
pra-Islam: dermawan, suka menepati janji, memiliki tekad yang kuat, menjaga
harga diri, teguh pendirian, dan dapat dipercaya.
4. Menentuka Metode
Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat
pula dikatakan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada
karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan
metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
a. Pendekatan
pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual,
pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
b. Metode-metode yang
digunakan, mislanya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning dan
sebagainya.
5. Menetapkan Kegiatan
Pembelajaran
a. Untuk mencapai suatu kompetensi dasar
harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya,
langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/ pembuka, kegiatan
inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur
kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1) Kegiatan Pendahuluan
· Orientasi:
memusatkan perhatian peserta didik pada mater yang akan dibelajarkan, dengan
cara menunjukkan enda yang menarik, memberikan ilustrasi, membaca berita di
surat kabar, menampilkan slide animasi dan sebagainya.
· Apersepsi:
memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan
diajarkan.
· Motivasi: guru
memberikan gambaran manfaat mempelajari materi yang akan disampaikan.
· Pemberian acuan:
biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa
penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
· Pembagian kelompok
belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalalman belajar (sesuai dengan
rencana langkah-langkah pembelajaran).
2) Kegiatan Inti
Berisi langkah-langkah sistematis yang dialui peserta didik untuk
dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan kerangka pemikiran
masing-masing.langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta
didik dapat menunjukkan perubahan prilaku sebagaimana yang dituangkan pada
pembelajarab dan indikator.
Untuk memudahkan, biasanya kegiatan ini dilengkapi dengan lembaran
kerja siswa (SKS), baik yang berjenis cetak atau mencetak. Khusus untuk
pembelajaran berbasis ICT (Information and Komunication Technology atau
teknologi komunikasi dan informasi) yang online dengan koneksi internet, langkah-langkah
kerja peserta didik harus dirumuskan detail mengenai waktu akses dan alamat
website yang jelas. Termasuk alternatif yang harus ditempuh jikankoneksi
mengalami kegagalan.
3) Kegiatan Penutup
· Guru mengarahkan
peserta didik untuk membuat rangkuman/ simpulan.
· Guru memeriksa
hasil belajar peserta didik. Dapat dengan memberikan testertulis atau tes lisan
atau minta peserta didik untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun
atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil kurang lebih 25 % peserta didik
sebagai samplenya.
· Memberikan arahan
tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau
tugas sebagai bagian remedial atau pengayaan.
b. Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan
disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik
model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan
modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan tau pembuka, kegiatan inti, dan
kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.
6. Memilih Sumber
Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada rumusan yang ada dalam
silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber perujukan, lingkungan,
media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih
operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan.
Mislanya sumber belajar dalam silabus dituliskan buku reperensi, dalama RPP
harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan buku maka harus ditulis judul buku teks tersebut,
pengarang, dan halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT ()
maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file
yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.
7. Menentukan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas jenis penilaian, bentuk instrumen, dan
teknik instrumen yang dipakai.[6]
H. Contoh Format RPP
Format RPP 1
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Materi Pelajaran
:
Materi Pokok
:
Kelas/Semester
:
Alokasi Waktu
:
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK/KD):
I. Indikator Hasil Belajar
II. Materi Pelajaran
III. Kegiatan
Pembelajaran
IV. Alat, Media, dan
Sumber Belajar
V. Evaluasi
Format RPP 2
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata Pelajaran
:
Kelas/ Semester
:
Pertemuan :
Alokasi Waktu
:
Standar Kompetensi
:
Kompetensi Dasar
:
Indikator :
I. Tujuan Pembelajaran
II. Materi Ajar
III. Metode Pembelajaran
IV. Langkah-langkah Pembelajaran
A. Kegiatan Awal
B. Kegiatan Inti
C. Kegiatan Akhir
V. Alat/Bahan/Sumber Belajar
VI. Penilaian
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang
menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu
kompetensi dasar. RPP paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang
meliputi 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau
lebih.
Pengembangan RPP harus memperhatikan minat dan perhatian peserta
didik terhadap materi standar dan kompetensi dasar yang dijadikan bahan kajian.
Untuk menyusun sebuah RPP ada beberapa hal yang menjadi prinsipnya,
yang mana prinsip tersebut harus diperhatikan ketika seorang guru menyusun
sebuah RPP.
Tujuan penyusunan RPP adalah untuk memudahkan guru dan juga peserta
didik di dalam proses pembelajaran. Yang tentunya pembelajaran yang telah
terencana sebelumnya itu sangat bermanfaat, baik bagi guru maupun peserta
didik.
Komponen RPP
setidak terdiri dari Materi Pelajaran, Materi Pokok , Kelas/Semester, Alokasi
Waktu, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK/KD), Indikator Hasil
Belajar, Materi Pelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Alat, Media, dan Sumber
Belajar, serta Evaluasi.
DAFTAR PUSTAKA
Hanafi, M. 2009. Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta:
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI.
Mulyasa. 2009. IMPLEMENTASI KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Nurhayati, Ai Sri. 2012. Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan RPP
terintegrasi TIK. Jakarta: Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan
(PUSTEKOM) kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIGBUD).
Sutrisno, Joko. 2008. Seri Bahan Bimbingan Teknis (BIMTEK). Jakarta:
Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.
[1] Ai Sri Nurhayati, S.Si., M.Si, Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan
RPP terintegrasi TIK. (Jakarta: Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi
Pendidikan (PUSTEKOM) kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIGBUD),
2012) h. 8.
[2] Prof. Dr. H. E. Mulyasa, M.Pd, Impelementasi Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara,
2009), h. 156-157.
[3] Dr. Joko Sutrisno, Seri Bahan Bimbingan Teknis (BIMTEK), (Jakarta:
Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, 2008) h. 4.
[4] M. Hanafi, M.Ag., M.A., Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam,
(Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2009), h.
166-167.
[5] Ai Sri Nurhayati, S.Si., M.Si. op.cit., h. 8-10.
[6] M. Hanafi, M.Ag, Op.cit, h. 167-170.
Post a Comment